Surat berisi peringatan palsu itu mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital, lengkap dengan nomor surat dan tanda tangan yang menyerupai pejabat, namun pihak Kemenkominfo memastikan dokumen tersebut bukan dikeluarkan oleh instansi resmi. Melalui akun dan kanal resminya, Kemenkominfo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya kembali. Mari menjadi pengguna internet yang bijak, saring sebelum sharing demi ruang digital yang lebih sehat dan terpercaya.


